1. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada
orang lain, adalah merupakan nilai-nilai Pancasila sesuai sila ….
16. Menurut UUD 1945 yang diamandemen,
kekuasaan negara yang tertinggi berada di tangan....
- sila kedua
- sila ketiga
- sila keempat
- sila kelima
- 1 ayat l
- 1 ayat 2
- 1 ayat 3
- 2 ayat 1
- Serikat
- Republik
- Kerajaan
- Kesatuan
- Presidensial
- Parlementer
- Campuran
- Republik
- Presidensial menjadi parlementer
- Kerajaan menjadi republik
- Kesatuan menjadi serikat
- Parlementer menjadi presidensial
- Presiden Soekarno
- Drs. Mohammad Hatta
- Letnan Jenderal Soeharto
- Letnan Jenderal Ahmad Yani
- 3 tahun
- 4 tahun
- 5 tahun
- 10 tahun
- Presiden
- Rakyat
- DPR
- MPR
- 19 Oktober 1999
- 18 Agustus 2000
- 10 November 2001
- 10 Agustus 2002
- menurut undang-undang dasar
- MPR
- rakyat
- DPR
- lunak
- umum
- fleksibel
- terbuka
- KomisiYudisial
- Mahakah Agung
- Mahkamah Konstitusi
- Komisi Pemilihan Umum
- Memperoleh pekerjaan dan penghidupan
- Persamaan dalam hukum dan pemerintahan
- Kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat
- Memperoleh pendidikan dan pengajaran yang memadai
- Mengadakan kerjasama dengan orang segolongan
- Orang kaya di pandang lebih unggul daripada orang miskin
- Tidak membedakan manusia yang satu dengan yang lainnya
- Memandang orang miskin lebih rendah dari pada orang kaya
- Undang-undang
- UUD 1945
- peraturan daerah
- Peraturan Pemerintah
- rakyat
- Presiden
- MPR
- DPR
- Konisi Yudisial
- Makamah Agung
- Makamah Konstitusi
- Menteri Hukum dan HAM
- DPR
- MPR
- Makamah Agung
- Makamah Konstitusi
- hak petisi
- hak budget
- hak ratifikasi
- hak amandemen
- UUD 1945
- UU/Perpu
- Peraturan Pemeintah
- Tap. MPR
- terbuka
- langsung
- tidak langsung
- dipilih oleh MPR
- KPK
- Polisi
- Kejaksaan
- Pengacara
- Perbuatan yang diancam hukuman mati
- merugikan masyarakat
- menguntungkan diri sendiri
- Sama dengan fasad/dosa besar
- penyelewengan tugas
- nepotisme
- korupsi
- kolusi
- UU RI No. 28 Tahun 1999
- UU RI No. 20 Tahun 2001
- UU RI No. 31 Tahun 1999
- UU RI No. 30 Tahun 2000
0 comments:
Post a Comment